17.31
Unknown
No comments
Beberapa dalil tentang mencium tangan, kaki dan perut Nabi; juga mencium tangan Ahlul Bait dan Ulama pewaris Nabi saw. Dari sini bahwasanya BOLEH mencium tangan seseorang yang mempunyai kelebihan dalam agama baik karena ilmunya, zuhudnya, wara’nya, keshalehannya, keturunannya.
Beberapa Hadits Nabi
“Dari Ummu Aban binti al-Warra’ bin Zarra’ dari kakeknya radliyallahu ‘anhum; dan kakeknya merupakan salah satu delegasi Abdul Qais (yang mendatangi Nabi). Kakeknya Ummu Aban berkata: Saat kita sampai di Madinah, kami berlarian dari kendaraan kita untuk mencium kedua tangan dan kaki Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam” (HR Bukhori).
“Dari Sayyidina Jabir radliyallahu ‘anhu bahwasanya Umar radliyallahu ‘anhu mencium tangan Nabi” (HR al-Hafizh Ibn al-Muqri)
“Dari Sayyidina al-Wazza’ bin ‘Amir radliyallahu ‘anhu berkata: sewaktu kita tiba (ke Madinah), maka dikatakan kepada kami bahwa dia adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, maka kami mengambil kedua tangan dan kakinya lalu kami menciumnya” (HR Bukhori).
“Dari Sayyidina Hibban bin Wasi’ dari pembesar-pembesar kaumnya radliyallahu ‘anhum, bahwasanya sewaktu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam meluruskan barisan pada waktu perang Badar dan pada tangan beliau sebuah kendi, lalu beliau melewati Sawwad bin Ghuzayyah dan melukai perut Sawwad (tidak sengaja -red.-). Maka Sawwad berkata: Anda telah melukai saya maka berilah saya balasan! Kemudian Nabi membuka bajunya, lalu Sawwad memeluk Nabi dan mencium perutnya, lalu Nabi mendoakan bagi Sawwad agar mendapat kebaikan” (HR Ahmad).
“Dari Ibn Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari; bahwasanya Abi Lubabah dan Ka’b bin Malik dan kedua temannya radliyallahu ‘anhum mencium tangan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ketika Allah memberikan taubat kepada mereka” (Fathul Bari 48/11).
“Dari Ibn Jud’an, Tsabit berkata kepada Anas: Apakah anda memegang Nabi dengan tangan anda? Anas berkata: Iya! Maka Tsabit mencium tangan Anas” (HR Bukhori)
“Dari asy-Sya’bi: Bahwasanya Zaid bin Tsabit radliyallahu ‘anhu menyalatkan jenazah, lalu mendekatlah kepada Zaid keledai miliknya untuk dinaikinya. Kemudian datanglah ‘Abdullah bin ‘Abbas radliyallahu ‘anhu sambil menuntun keledai Zaid. Berkatalah Zaid kepadanya: Lepaskanlah wahai sepupu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam! Ibn ‘Abbas malah menjawab: Beginilah kami diperintahkan untuk berbuat baik kepada para Ulama dan Pembesar (agama). Lalu tiba-tiba Zaid mencium tangan Ibn ‘Abbas dan berkilah: Beginilah kami diperintah untuk berbuat baik kepada Ahlul Bait Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam” (HR Hakim).
“Dari Shuhaib berkata: Saya melihat Ali mencium tangan dan kedua kaki al-’Abbas” (HR Bukhori).
Dalil Amalan para Salafus Salih
“Al-’Asqalani berkata: Imam Nawawi berkata: mencium tangan seseorang karena zuhudnya, keshalehannya, ilmunya, kemuliaannya, ataupun semacamnya yang berhubungan dengan urusan agama; tidak dimakruhkan malah disunatkan. Tetapi apabila mencium tangan karena kekayaannya, kekuasaannya, pengaruhnya diantara ahli Dunia maka itu adalah makruh yang sangat-sangat makruh!” (Fathul Bari 48/11).
“Al-Safarini al-Hanbali berkata: Abul Ma’ali berkata di Syarhu Hidayah: Mencium tangan seorang ulama, yang mempunyai kemuliaan karena agamanya maka itu adalah boleh. Dan aku telah mengetahu bahwasanya para shahabat selalu mencium tangan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam seperti yang telah disebutkan dalam Hadits Ibn Umar radliyallahu ‘anhum ketika beliau pulang dari perang Mu`tah” (Gidzaul Albab 287/1).
“Imam Malik Berkata: Apabila mencium tangan seseorang karena membesarkan dan mengagungkan maka itu adalah makruh. Tetapi apabila karena untuk mendekatkan diri kepada Allah untuk agamanya, ilmunya, kemuliaannya maka itu adalah boleh” (Fathul Bari 84/11).
“Ibn ‘Abidin al-Hanafi berkata: Tidak apa-apa mencium tangan seseorang yang berilmu dan wara’ karena untuk mencari berkah, malahan itu adalah sunat” (Hasyiyah Ibn ‘Abidin 254/5).
Wallahu a’lam.
Diambil dari:
http://orgawam.wordpress.com
0 komentar:
Posting Komentar